Cek Jadwal Pencairan BSU Batch 4 Tahun 2025! Berikut Rinciannya
Cek Jadwal Pencairan BSU Batch 4 Tahun 2025! Berikut Rinciannya July 16, 2025 in Artikel, Informasi
Cek Jadwal Pencairan BSU Batch 4 Tahun 2025! Berikut Rinciannya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap keempat atau batch 4. Pencairannya resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang sangat besar.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, cara cek status, serta penyebab bantuan belum cair.
๐ Jadwal & Progres Pencairan Batch 4
-
Pencairan sudah dimulai sejak 14 Juli 2025 dan berlangsung bertahap hingga kini (15 Juli dan selanjutnya) melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia
-
Total penerima Batch 4 dan 5 sekitar 17,3 juta, dengan ±8,3 juta orang telah menerima hingga pertengahan Juli
-
Pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serempak, menurut Kemnaker, sehingga beberapa orang sudah mencairkan pada 14 Juli, ada pula pada 15 Juli
๐งพ Batas Akhir & Batas Rupiah Hangus
Pencairan diperbolehkan hingga 31 Juli 2025. Jika tidak dicairkan sebelum batas tersebut, dana bantuan akan kembali ke kas negara
✅ Cara Cek Status Pencairan Do-It-Yourself
-
Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan NIK, captcha, dan klik Cek Status
-
Jika termasuk Batch 4, akan muncul notifikasi seperti:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4, silakan tunggu proses penyaluran…”
-
Alternatif: cek melalui Pospay apabila pencairan lewat Kantor Pos
⚠️ Imbauan dari Kemnaker
-
Proses pencairan masih berjalan, dan tidak sekaligus—jadi bagi yang belum menerima, sabar dan terus pantau status akun/blog atau rekening
-
Waspada HOAKS & oknum tidak resmi yang meminta biaya atau data pribadi—BSU 100% gratis dan tanpa potongan
๐ Ringkasan Cepat
Informasi | Detail |
---|---|
Pencairan dimulai | 14 Juli 2025 |
Metode | Rekening Himbara, BSI, & Kantor Pos |
Jumlah pencairan | Sudah 8,3 juta dari target 17,3 juta |
Batas pengambilan | 31 Juli 2025 |
Status | Cek via bsu.kemnaker.go.id atau Pospay |
Cara Mengecek Status Penerima BSU Batch 4
Berikut tiga cara resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025:
Melalui Situs Kemnaker
- Buka laman: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha)
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan notifikasi sesuai status Anda
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP)
- Klik “Lanjutkan”
- Jika terverifikasi, Anda akan diarahkan ke laman Kemnaker
Melalui Aplikasi PosPay
- Unduh aplikasi PosPay melalui App Store atau Google Play
- Buka aplikasi dan klik ikon informasi (i)
- Pilih menu “Bantuan Sosial” lalu “Bantuan Subsidi Upah 2025”
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Jika Anda berhak, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di kantor pos
- QR Code tersebut harus dibawa bersama KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saat mencairkan dana di kantor pos.
Penyebab BSU Belum Cair
Kemnaker menyebutkan beberapa alasan mengapa BSU belum cair, antara lain:
Data belum lolos verifikasi oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data
Penerima telah menerima bantuan sosial lain
Masih dalam proses pencocokan data antara BPJS dan bank penyalur
Oleh karena itu, penyaluran dilakukan bertahap untuk memastikan bantuan diterima oleh yang benar-benar berhak.
Notifikasi Status BSU yang Mungkin Muncul
Saat Anda melakukan pengecekan, berikut beberapa notifikasi yang mungkin muncul:
Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 4
Anda berhak menerima BSU, namun akan disalurkan lewat Pos Indonesia
NIK memenuhi syarat, namun masih menunggu proses penetapan
NIK tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025
Jadi, jika kamu sudah terdaftar dan belum menerima dana, cek secara berkala sebelum 31 Juli, baik lewat website Kemnaker atau lewat aplikasi Pospay/Kantor Pos sesuai mode pencairanmu.
Komentar
Posting Komentar